FAKTOR – FAKTOR YANG MEMENGARUHI TAX AVOIDANCE PADA PERUSAHAAN CYCLICAL DAN NON-CYCLICAL
No Thumbnail Available
Date
2024-02-26
Authors
Rustani, Venecia
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
Abstract
Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah sebuah tindakan yang sah dan tidak melanggar peraturan perpajakan biasa dilakukan oleh wajib pajak, seperti perusahaan, dengan tujuan mengurangi kewajiban pajak yang harus dibayar, melalui pemanfaatan celah-celah dalam peraturan perpajakan untuk meningkatkan laba perusahaan secara optimal. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris pengaruh return on assets, leverage, sales growth, corporate social responsibility, firm size, komite audit, dan capital intensity terhadap tax avoidance.
Dalam penelitian ini, populasi perusahaan yang diteliti mencakup sektor cyclicals dan non-cyclicals yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2022. Pengambilan sampel dilakukan melalui metode purposive sampling, dengan total 174 data yang berasal dari 58 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian. Analisis dilakukan menggunakan model regresi linear berganda untuk menguji hipotesis dan menganalisis data.
Hasil dalam penelitian ini menunjukan bahwa return on assets, sales growth, dan capital intensity berpengaruh terhadap tax avoidance, sedangkan variable independen lainnya seperti leverage, corporate social responsibility, firm size, dan komite audit tidak memiliki pengaruh terhadap tax avoidance.
Description
Keywords
Skripsi